Pages - Menu

Jumat, 21 Desember 2012

Kelemahan-kelemahan Kurikulum 2013

Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf kurikulum 2013 memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wuryadi mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran mendatang itu.

Kelemahan pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.

"Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya. Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya," katanya di Yogyakarta, Senin lalu.

Kelemahan lainnya, lanjut Wuryadi, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.

Wuryadi juga menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.

"UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan," tambahnya.

Kelemahan penting lainnya, pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.

Karena melihat kelemahan-kelemahan ini, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang kurikulum 2013.

"Desain ulang terhadap kurikulum 2013 ini perlu dilakukan dengan turut melibatkan guru karena guru menjadi unsur penting dalam kurikulum baru itu," kata Wakil Ketua I Dewan Pendidikan DIY Heri Dendi.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden RI.(Sumber :Kompas.Com : 19 Desember 2013)

Sabtu, 15 Desember 2012

Komentarku tentang Kurikulum 2013


ANTARA MITOS DAN FAKTA !!!
PERUBAHAN KURIKULUM 2006 (KTSP) MENJADI KURIKULUM 2013

Apakah mitos atau bukan trend perubahan kurikulum seringkali terjadi pada saat akan terjadi pergantian Mentri pendidikan di Indonesia tercinta ini, di era awal milenium ini saja telah terjadi dua kali perubahan kurikulum yaitu kurikulum suplemen 1999 menjadi kurikulum berbasis kompetensi tahun 2004, kemudian dirubah lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006) dan saat ini diakhir tahun 20012 pihak Kementrian pendidikan dan Kebudayaan bersiap merilis perubahan kurikulum yang entah apa namanya yang sering kali disebut dengan Kurikulum 2013.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Di lihat dari definisi ini kita dapat menyimpulkan begitu pentingnya suatu kurikulum didalam keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Akan tetapi kita tidak dapat menampikkan bahwa peran kurikulum tidak dapat berdiri sendiri tanpa keterkaitan dari faktor lainnya yang juga begitu penting yang kadangkala sering kita lupakan, faktor tersebut adalah; guru, peserta didik, masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.  Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kajian akademik (kalau memang sudah dilakukan oleh Kemendikbud) yang menyimpulkan bahwa Kurikulum 2006 (KTSP) memang mempunyai “sesuatu hal” dan akhirnya menyarankan untuk melakukan perubahan total KTSP menjadi kurikulum 2013 ? Tiba-tiba dan ketergesaan yang dapat di tangkap di dalam perubahan kurikulum 2013 menjadi banyak pertanyaan di dunia pendidikan saat ini sehingga mitos ganti mentri ganti kurikulum bukan lagi menjadi mitos tetapi telah menjadi fakta ! sehingga faktor penting guru sebagai gugus terdepan dalam pencapaian tujuan pendidikan seringkali terabaikan, guru sebagai motor penggerak kurikulum seringkali tidak dilibatkan, didengarkan, diberdayakan. Apakah karena guru “hanya” sebagai pelaksana kurikulum sehingga guru cukup melaksanakan saja (titik), kalau masih bingung nanti diberi pelatihan seminggu ???
Ketergesaan dan kerancuan dan membingungkan dalam perumusan kurikulum 2013 ini tampak dengan begitu banyaknya guru menjerit, gemas, galau dan bingung dalam menyikapi calon kurikulum baru ini, banyak juga rekan guru yang telah antipati atas arah kebijakan yang dilakukan kementrian terkait dengan tidak ambil peduli, diam dan pasrah. Sikap guru yang antipati ini umumnya didasari dengan pengalaman mereka yang berulang kali mengalami perubahan kurikulum tetapi tidak jelas arah perubahan-perubahan itu dalam meningkatkan kualitas pendidikan bangsa ini menurut benak mereka.
Perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang wajar dan mutlak dilakukan, perubahan bisa dalam bentuk revisi atau perubahan total. Permasalahannya adalah apakah perubahan kurikulum tersebut telah dilakukan kajian secara akademik secara matang dilihat dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan tantangan kedepan generai muda dalam persaingan global ? dalam uji publik kurikulum 2013 ini tergambarkan banyak keluhan dan permasalahan yang timbul seperti:
  •    Kebingungan guru mata pelajaran yang dihilangkan dalam muatan kurikulum 2013 yang tidak diantisipasi dan disosialisikan dari awal oleh tim perumus kurikulum 2013 sehingga terkesan apakah hal ini tidak terpikirkan sebelumnya yang akhirnya mencerminkan kurang matangnya perumusan kurikulum 2013 akibat ketergesa-gesaannya.
  • Penghilangan mata pelajaran apakah memang patut dihilangkan atau cukup dengan merevisi isi kurikulum. Penghilangan mata pelajaran seperti TIK apakah telah dilakukan kajian secara mendalam, jika sudah pertanyaannya kenapa di Kurikulum berbasis kompetensi TIK dimunculkan ??? 
 Perkembangan dunia yang semakin mengglobal dipengaruhi oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Globalisasi dan perdagangan bebas menjadikan dunia semakin penuh dengan kompetisi dan networking. Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi sangat krusial untuk mampu bertahan dan bersaing.  Yang jadi permasalahan saat ini pembelajaran TIK di sekolah adalah : Cenderung berorientasi pada TIK sebagai Alat atau media (alat mengetik, alat persentasi), belum secara mendasar memberikan konsep pengembangan TIK itu sendiri (Pemrograman, Jaringan Komputer, Multimedia) sehingga nantinya TIK yang dipelajari siswa dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran yang terkait lainnya untuk melakukan analisis maupun pengembangan ide seperti pembuatan program penghitungan rumus-rumus di fisika dengan menggunakan pemahaman dan kemampuan pemrograman yang telah dipelajari sehingga siswa dapat menerapkan konsep pemanfaatan TIK dalam membuat suatu model sebagai pemecahan masalah. Jika pilihan pihak yang terkait dalam hal ini Kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk menghilangkan TIK sebagai suatu mata pelajaran dan “hanya” dijadikan media pembelajaran maka kita bersiap Indonesia terancam kesenjangan digital (digital gap) dan semakin jauh tertinggal dalam Perkembangan dunia yang semakin mengglobal. Kesenjangan prasarana dan sarana TIK antara perkotaan dan pedesaan, juga memperlebar jurang perbedaan sehingga terjadi pula kesenjangan digital di dalam negara kita sendiri.(Donny Effendy)